Landasan Yuridis. Landasan yuridis tentang pendidikan inklusif memberikan kerangka dasar bahwa implementasi pendidikan inklusif memiliki kekuatan hukum untuk dilaksanakan. Implementasi pendidikan inklusif di Indonesia, memiliki dasar hukum atau yuridis yang terkait. Dalam Undang-Undang Dasar Amandemen 1945, Pasal 31 ayat (1) menyatakan bahwa Landasan Historis Pendidikan Tatang Sy. File 2010 195 Pendidikan adalah hak semua orang, bahkan semua orang wajib mencari ilmu, mendidik diri atau belajar. Pendidikan pada zaman kerajaan Islam bersifat demokratis . bahan ajar. 32 Landasan Yuridis, landasan P endidikan yang terakhir adalah Landasan Yuridis. Sebagai pen yelenggaraan pendidikan nasional yang utama, pe rlu pelaksanaann ya berdasarkan undang-undang. umum fungsi landasan yuridis pendidikan adalah memberikan dasar pijakan atau titik tolak bagi seseorang atau lembaga dalam rangka praktik pendidikan. Jadi, landasan yuridis dapat diartikan sebagai peraturan baku sebagai tempat berpijak atau acuan dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu, dalam hal ini kegiatan pendidikan. Evaluasi pendidikan harus memiliki kriteria metodologis yang berkaitan dengan patokan teknik analisis hasil evaluasi pendidikan misalnya menggunakan perhitungan matematis atau pendekatan kuantitatif. f. Fungsional : hasil evaluasi supervisi pendidikan digunakan untuk memperbaiki situasi yang ada pada saat itu. Landasan Filosofis; Pendidikan Nasional Landasan filsafat dalam dunia pendidikan sangat penting keberadaannya. Landasan filsafat pendidikan akan mengarahkan manusia atau pendidik untuk berfikir yang dalam atau mengakar mengenai hakikat dari pendidikan. Selain itu eksistensi suatu bangsa terefleksi dari filsafat .

pertanyaan landasan yuridis pendidikan